Jakarta (ANTARA) - Rapat Pimpinan MPR menyepakati menunda agenda sidang paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang sebelumnya akan dilaksanakan pada 2023.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan penundaan Sidang Paripurna MPR RI itu karena kondisi bangsa sedang menghadapi duka mendalam akibat gempa dengan magnitudo 5,6 yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
"Setelah beberapa waktu sebelumnya tertunda karena padatnya berbagai agenda kenegaraan, seperti penyelenggaraan KTT G20 hingga pembentukan Forum MPR Dunia yang digagas MPR RI, kini Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga tertunda karena kondisi bangsa sedang menghadapi duka mendalam," kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia mengatakan MPR RI telah terjun langsung ke lokasi bencana gempa di Kabupaten Cianjur untuk menolong saudara sebangsa yang menjadi korban.
Menurut ia, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan telah terjun ke lapangan pada malam pertama terjadinya gempa hari Senin (21/11) dan Relawan 4 Pilar MPR RI yang terjun bersama organisasi kemasyarakatan Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS).
"Pada pekan ini MPR RI juga akan mengumpulkan bantuan dari para anggota, fraksi, maupun kelompok DPD, untuk bersama-sama bergotong royong meringankan beban warga Kabupaten Cianjur yang terdampak musibah gempa," ujarnya.
Bamsoet menjelaskan Relawan 4 Pilar MPR RI bersama GERAK BS sudah mengirimkan satu truk bantuan kemanusiaan yang terdiri atas perlengkapan mandi, selimut, alas tidur, susu, makanan dan air mineral, popok bayi, tenda pleton, hingga pakaian layak pakai.
Bahkan, Relawan 4 Pilar MPR juga sudah bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di lokasi bencana untuk membantu penanganan kesehatan warga terdampak gempa.
"Bantuan kemanusiaan masih akan terus disalurkan oleh Relawan 4 Pilar MPR RI bersama GERAK BS. Pada hari ini mereka sudah kembali terjun ke berbagai titik pengungsian untuk menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan," katanya.
Bamsoet menjelaskan dalam Rapat Pimpinan MPR RI juga kembali menegaskan bahwa pembentukan Forum MPR Dunia yang digagas MPR RI dan secara resmi telah terbentuk di Bandung pada 26 Oktober 2022, bukan untuk menegasikan tugas dan fungsi serta kewenangan diplomasi parlemen yang telah diemban DPR RI melalui PUIC, IPU maupun berbagai lembaga internasional lainnya.
Pembentukan Forum MPR Dunia itu dengan melibatkan Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis MPR lainnya dari 15 negara dunia sebagai deklaratornya.
"Forum MPR Dunia merupakan wadah baru bagi lembaga sejenis MPR yang terdapat di berbagai negara dunia, untuk meningkatkan kerjasama mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," katanya.
Menurut ia, sebagai tahap awal, baru 15 negara yang hadir menjadi deklarator sekaligus anggota dan ke depannya Forum MPR Dunia akan berkembang lebih luas.
Oleh karena itu, Bamsoet menilai keanggotaannya bisa semakin inklusif melibatkan berbagai Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis MPR Lainnya dari berbagai negara dunia, khususnya yang belum terakomodir di PUIC maupun di IPU.
"Sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Forum MPR Dunia, MPR RI melalui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid akan membentuk Tim Kerja untuk merumuskan visi, misi, tata tertib, program kerja, hingga syarat-syarat keanggotaan Forum MPR Dunia," katanya.
Bamsoet mengatakan jika visi, misi, tata tertib, dan program kerja, serta berbagai hal teknis lainnya sudah selesai dibahas, maka Forum MPR Dunia bisa segera bekerja untuk memberikan berbagai hasil nyata, khususnya mendorong kerja sama yang lebih erat secara bilateral, regional ataupun multilateral.
Hal itu karena multitrack diplomacy akan mampu memberikan pencapaian yang efektif untuk mendukung cita-cita percepatan pembangunan global, yang hanya bisa dicapai melalui kerjasama intensif antar berbagai negara.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022